Logo
Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan

Pemdes Wlahar Wetan Salurkan BLT Dana Desa Tahap 6: Perkuat Jaring Pengaman Sosial Penanganan Kemiskinan Ekstrem

WLAHAR WETAN – Pemerintah Desa Wlahar Wetan secara konsisten terus melaksanakan program prioritas nasional dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal tersebut diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke-6 untuk bulan Juli tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan.

Dalam penyaluran tahap ini, sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp150.000 per KPM.

Kepala Desa Wlahar Wetan menegaskan bahwa penetapan seluruh KPM tersebut bukan merupakan keputusan sepihak, melainkan hasil pembahasan mendalam yang telah disepakati melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan dan tepat sasaran.

"Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah desa dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Semua KPM yang menerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi di tingkat desa agar sesuai dengan sasaran program," ujar Kepala Desa.

Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Wlahar Wetan ini juga dipastikan telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. Pelaksanaannya merujuk pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan aturan tersebut, BLT Dana Desa dapat diberikan paling banyak sebesar Rp300.000 per bulan per KPM, dengan besaran nominal yang ditetapkan berdasarkan hasil keputusan dalam Musyawarah Desa setempat.

Proses penyaluran yang berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa berjalan dengan tertib, transparan, dan lancar. Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Desa Wlahar Wetan berharap dapat meringankan beban ekonomi warga serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Wlahar Wetan pada tahun anggaran 2026.(MB).

Tulis Komentar