Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan

Dukung Ketahanan Ekonomi, Pemdes Wlahar Wetan Siapkan Lahan untuk Gerai KDMP

WLAHAR WETAN – Pemerintah Desa Wlahar Wetan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penyediaan lahan bagi pembangunan gedung atau gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap perataan lahan (land clearing) guna mempersiapkan konstruksi fisik dalam waktu dekat.

Lokasi Strategis di Jalur Poros Desa

Lahan yang disiapkan terletak di Jalan Taman Sari, sebuah jalur poros desa yang sangat vital karena menghubungkan Desa Wlahar Wetan dengan Desa Pekaja. Pemilihan lokasi ini dinilai potensial guna mendukung perekonomian di wilayah desa.

Selain untuk mempermudah distribusi barang dan jasa, pembangunan di titik ini mengusung misi pengembangan wilayah. Pemerintah Desa berharap dengan adanya pusat kegiatan ekonomi baru di Jalan Taman Sari, wilayah tersebut dapat berkembang pesat menyamai kemajuan wilayah lain di lingkungan Desa Wlahar Wetan.

Keputusan Berbasis Atas Regulasi Lahan

Proses penentuan lokasi ini melalui pertimbangan yang cukup panjang. Sebelumnya, Pemerintah Desa sempat mengusulkan dua titik alternatif, yakni:

  1. Lahan di depan Embung Desa.
  2. Lahan sawah di depan sekolah TK.

Namun, kedua lokasi tersebut batal digunakan karena statusnya yang masuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)LP2B adalah bidang lahan pertanian yang dilindungi secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok demi menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah alih fungsi lahan sawah produktif menjadi area non-pertanian.

Guna mematuhi aturan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan, Pemdes akhirnya menetapkan lahan di Jalan Taman Sari yang berstatus Lahan Kuning (lahan di luar zona hijau/LSD). Dengan status ini, pembangunan gedung KDMP dipastikan tidak melanggar tata ruang dan tetap menjaga kelestarian area persawahan produktif milik desa.

"Kami ingin ekonomi desa bergerak melalui KDMP, namun tetap taat pada aturan perlindungan lahan pertanian. Lokasi di Jalan Taman Sari adalah jalan tengah terbaik untuk pengembangan wilayah sekaligus perlindungan LP2B,  dan dipilihnya lahan tersebut juga telah disepakati dalam keputusan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tentang Pembahasan dan Penetapan Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ," ujar Kepala Desa Wlahar Wetan.

Dengan dimulainya proses perataan lahan ini, warga berharap kehadiran gerai KDMP nantinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menyejahterakan masyarakat desa setempat.