Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
WLAHAR WETAN – Pemerintah Desa Wlahar Wetan menunjukkan komitmen kuat
dalam mendukung program pemerintah guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui penyediaan lahan bagi pembangunan
gedung atau gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saat ini, proyek
tersebut telah memasuki tahap perataan lahan (land clearing) guna
mempersiapkan konstruksi fisik dalam waktu dekat.
Lokasi Strategis di Jalur Poros Desa
Lahan yang
disiapkan terletak di Jalan Taman Sari, sebuah jalur poros desa yang
sangat vital karena menghubungkan Desa Wlahar Wetan dengan Desa
Pekaja. Pemilihan lokasi ini dinilai potensial guna mendukung perekonomian di wilayah desa.
Selain untuk
mempermudah distribusi barang dan jasa, pembangunan di titik ini mengusung misi
pengembangan wilayah. Pemerintah Desa berharap dengan adanya pusat
kegiatan ekonomi baru di Jalan Taman Sari, wilayah tersebut dapat berkembang
pesat menyamai kemajuan wilayah lain di lingkungan Desa Wlahar Wetan.
Keputusan Berbasis Atas Regulasi Lahan
Proses
penentuan lokasi ini melalui pertimbangan yang cukup panjang. Sebelumnya,
Pemerintah Desa sempat mengusulkan dua titik alternatif, yakni:
Namun, kedua lokasi tersebut batal digunakan karena statusnya yang masuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). LP2B adalah bidang lahan pertanian yang dilindungi secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok demi menjaga ketahanan pangan nasional dan mencegah alih fungsi lahan sawah produktif menjadi area non-pertanian.
Guna
mematuhi aturan pemerintah pusat terkait ketahanan pangan, Pemdes akhirnya
menetapkan lahan di Jalan Taman Sari yang berstatus Lahan Kuning (lahan
di luar zona hijau/LSD). Dengan status ini, pembangunan gedung KDMP dipastikan
tidak melanggar tata ruang dan tetap menjaga kelestarian area persawahan
produktif milik desa.
"Kami
ingin ekonomi desa bergerak melalui KDMP, namun tetap taat pada aturan
perlindungan lahan pertanian. Lokasi di Jalan Taman Sari adalah jalan tengah
terbaik untuk pengembangan wilayah sekaligus perlindungan LP2B, dan dipilihnya lahan tersebut juga telah disepakati dalam keputusan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) tentang Pembahasan dan Penetapan Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ," ujar Kepala
Desa Wlahar Wetan.
Dengan
dimulainya proses perataan lahan ini, warga berharap kehadiran gerai KDMP
nantinya dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu menyejahterakan
masyarakat desa setempat.