Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
Pemerintah Desa Wlahar Wetan melaksanakan Rapat Tim Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan dan dimulai pada pukul 20.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wlahar Wetan dan dihadiri oleh Sekretaris Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum selaku pencatat, serta seluruh Tim Penyusun RPJM Desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyesuaian dokumen RPJM Desa dari periode tahun 2020–2025 menjadi 2020–2027 sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Acara diawali dengan pembukaan yang diawali dengan pembacaan basmallah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyusun RPJM Desa Wlahar Wetan atas kehadiran, perhatian, serta komitmen dalam mengikuti rapat pembahasan Rancangan Perubahan RPJM Desa. Kepala Desa menekankan pentingnya dokumen RPJM Desa sebagai pedoman arah pembangunan desa yang berkelanjutan dan terukur.
Pada sesi acara inti, Ketua Tim Penyusun RPJM Desa menyampaikan pemaparan mengenai tahapan penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJM Desa yang telah dilaksanakan. Dijelaskan bahwa penyusunan rancangan awal perubahan RPJM Desa dilakukan berdasarkan hasil pengkajian terhadap kondisi desa, evaluasi pelaksanaan RPJM Desa sebelumnya, serta penyesuaian terhadap kebijakan dan regulasi terbaru.
Perubahan RPJM Desa meliputi penyesuaian pada visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa yang dinilai perlu disesuaikan. Dalam proses ini, tim menekankan bahwa perubahan difokuskan pada bagian-bagian yang memang memerlukan penyesuaian, tanpa menyusun ulang keseluruhan dokumen apabila tidak diperlukan. Selain itu, penyusunan perubahan RPJM Desa juga memperhatikan keterkaitan dan keselarasan dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat supra desa apabila terdapat perubahan kebijakan.
Sebagai hasil dari tahapan tersebut, dokumen Rancangan Awal Perubahan RPJM Desa telah disusun dan diserahkan kepada Kepala Desa untuk selanjutnya dipelajari, dibahas, dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan secara resmi.
Rapat ditutup dengan pembacaan hamdallah sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan. Melalui rapat ini, diharapkan proses penyusunan Perubahan RPJM Desa Wlahar Wetan Tahun 2020–2027 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan partisipatif, sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.