Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
Pemerintah Desa Wlahar Wetan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka validasi dan penetapan calon Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 7 Januari 2025, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wlahar Wetan dan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, perangkat desa, LPMD, Ketua RW, Ketua RT, serta tokoh dan unsur masyarakat. Kegiatan diawali dengan pembacaan basmallah sebagai tanda dimulainya musyawarah secara resmi.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Wlahar Wetan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah memfasilitasi terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus ini. Disampaikan pula bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya bagi keluarga miskin ekstrem. Penetapan calon penerima manfaat dilakukan secara bersama-sama melalui musyawarah desa dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Desa Wlahar Wetan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam Musdesus BLT Dana Desa. Pemerintah Desa memfasilitasi BPD untuk melaksanakan musyawarah dengan melibatkan unsur masyarakat dan pihak terkait guna membantu proses validasi data calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa. Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa.
Pada acara inti musyawarah, dipaparkan data calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2025 yang sebelumnya telah dihimpun oleh para Ketua RT. Seluruh peserta musyawarah kemudian melakukan validasi data secara terbuka dan bersama-sama. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa jumlah calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2025 sebanyak 18 orang. Daftar calon penerima manfaat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa, dan penyaluran BLT Dana Desa akan dilakukan dengan metode pembayaran tunai.
Musyawarah Desa Khusus ini ditutup dengan penetapan hasil musyawarah dalam Berita Acara Musdes. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2025 dapat tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Wlahar Wetan yang membutuhkan.