Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
Pemerintah Desa Wlahar Wetan melaksanakan kegiatan Pembentukan Panitia Zakat Fitrah Tingkat Desa pada Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wlahar Wetan dan dihadiri oleh Takmir masjid dan mushola, remaja masjid/mushola, tokoh agama, Ketua NU, serta perwakilan Fatayat dan Banser.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Desa yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin atas kehadiran dan partisipasinya dalam kegiatan tersebut. Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membentuk kepanitiaan zakat fitrah tingkat Desa Wlahar Wetan, agar pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dapat berjalan secara tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa juga berharap agar panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh amanah, profesional, serta sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain itu, kerja sama antara panitia, takmir masjid, dan seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan zakat fitrah di Desa Wlahar Wetan.
Pada acara inti, dilakukan musyawarah mufakat yang diikuti oleh seluruh peserta rapat. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, disepakati susunan panitia zakat fitrah tingkat Desa Wlahar Wetan, dengan menetapkan Saudara Awal Fajar Maulana sebagai Ketua Panitia dan Saudara Fajrin sebagai Sekretaris Panitia Zakat Fitrah.
Kegiatan pembentukan panitia ini ditutup dengan pembacaan hamdallah sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran musyawarah dan tercapainya kesepakatan bersama.
Dengan terbentuknya Panitia Zakat Fitrah Tingkat Desa Wlahar Wetan, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah pada tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, tertib, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang berhak menerimanya.