Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan

rapat pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Perubahan

Pemerintah Desa Wlahar Wetan menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Perubahan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan dan dimulai pada pukul 20.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wlahar Wetan, didampingi Sekretaris Desa, serta Kaur Tata Usaha dan Umum sebagai pencatat notulen. Peserta rapat terdiri dari Kepala Desa, seluruh Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wlahar Wetan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan desa dari RPJM Desa Tahun 2020–2025 menjadi RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027.

Acara diawali dengan pembukaan melalui pembacaan basmallah, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPD Desa Wlahar Wetan atas kehadiran, perhatian, serta dukungan dalam pembahasan Rancangan RPJM Desa Perubahan. Kepala Desa juga menyampaikan permohonan maaf atas adanya keterlambatan dalam proses penyusunan RPJM Desa Perubahan, yang disebabkan oleh padatnya agenda dan berbagai kegiatan pemerintahan desa dalam beberapa bulan terakhir.

Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Wlahar Wetan melalui Tim Penyusun RPJM Desa Perubahan telah menyusun dokumen perubahan RPJM Desa untuk periode tahun 2020–2027. Tim penyusun terdiri dari Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua tim, serta anggota yang berasal dari unsur perangkat desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dan unsur masyarakat lainnya. Komposisi tim ini diharapkan mampu mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat desa secara menyeluruh.

Dalam rapat tersebut disampaikan pula tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJM Desa Perubahan. Tahapan pertama adalah pengkajian keadaan desa dan penyelarasan data, di mana tim melakukan pengkajian ulang terhadap kondisi objektif desa yang menjadi dasar perlunya perubahan RPJM Desa. Tim juga mengumpulkan serta menganalisis data terbaru yang relevan, termasuk data terkait dampak kebijakan baru maupun kondisi aktual desa, serta membandingkannya dengan asumsi dan target yang tertuang dalam RPJM Desa sebelumnya.

Tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJM Desa. Berdasarkan hasil pengkajian tersebut, tim menyusun rancangan perubahan yang mencakup penyesuaian visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa. Penyusunan perubahan difokuskan pada bagian-bagian yang memang memerlukan penyesuaian, tanpa menyusun ulang keseluruhan dokumen apabila tidak diperlukan. Selain itu, rancangan perubahan RPJM Desa juga diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat supra desa apabila terdapat perubahan kebijakan.

Pada agenda selanjutnya, Sekretaris Desa menyampaikan paparan materi Rancangan RPJM Desa Perubahan secara rinci kepada peserta rapat. Paparan ini mencakup gambaran umum perubahan, program yang telah dan akan dilaksanakan, serta rencana prioritas pembangunan desa untuk dua tahun ke depan.

Menanggapi paparan tersebut, BPD Desa Wlahar Wetan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan Tim Penyusun atas tersusunnya Rancangan RPJM Desa Perubahan. BPD menilai bahwa pemaparan telah disampaikan secara jelas dan gamblang, serta program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. BPD juga menyampaikan beberapa usulan kegiatan yang diharapkan dapat menjadi prioritas pelaksanaan pada dua tahun mendatang.

Sebagai hasil rapat, BPD Desa Wlahar Wetan menyatakan menyepakati Rancangan Peraturan Desa tentang RPJM Desa Perubahan Tahun 2020–2027 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat ditutup dengan pembacaan hamdallah sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan. Melalui pembahasan ini, diharapkan RPJM Desa Perubahan Wlahar Wetan Tahun 2020–2027 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih adaptif, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tulis Komentar