Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor – Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa yang bertujuan untuk melakukan validasi data calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun 2026. Musyawarah ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Wlahar Wetan.
Acara yang berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Wlahar Wetan, serta perangkat desa yang ikut serta dalam proses validasi data. Selain itu, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS juga hadir untuk menyaksikan dan berkontribusi dalam musyawarah ini.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara detail membahas tentang kriteria dan mekanisme penentuan calon penerima manfaat BLT. Diskusi berlangsung dengan hangat, di mana setiap unsur masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan. Hal ini bertujuan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Acara ini dipandu oleh Akhmad Iwan Fauzi, S.Pd. selaku Sekretaris BPD dan dipimpin oleh Ketua BPD Desa Wlahar Wetan Drs.Suwarto, dalam sambutan pengantarnya beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas atensi dan kehadiran tamu undangan peserta Musyawarah Desa/MUSDES, beliau menyampaikan bahwa forum Musyawarah Desa kali ini adalah sangat penting untuk menentukan calon penerima BLT Desa untuk Tahun 2026.
Kepala Desa Wlahar Wetan, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses ini, Forum MUSDES adalah juga amanat dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, dimana salah satu penggunaan Dana Desa adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem, Bantuan Langsung Tunai Desa di tahun 2026 diberikan paling banyak sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per keluarga penerima manfaat yang diputuskan dalam Musyawarah Desa, “Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam validasi data ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sesi tanya jawab juga diadakan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait proses dan kriteria penerima bantuan. Seluruh proses musyawarah berjalan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai data calon penerima manfaat yaitu sejumlah 18 (delapan belas) orang calon penerima manfaat serta diputuskan juga besaran BLT Desa yang diberikan adalah sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) per bulan per keluarga penerima manfaat yang dapat diterimakan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus, selanjutnya hasil keputusan dari Musyawarah Desa ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua BPD, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat peserta musyawarah.
Dengan diadakannya musyawarah ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat sinergi antar elemen masyarakat di Desa Wlahar Wetan