Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
Pemerintah Desa Wlahar Wetan melaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 25 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan dan dimulai pada pukul 20.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wlahar Wetan, didampingi Sekretaris Desa, serta Kaur Tata Usaha dan Umum sebagai pencatat notulen. Peserta rapat terdiri dari Kepala Desa, seluruh Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Wlahar Wetan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran desa sesuai dengan kondisi aktual dan kebutuhan pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2025.
Acara diawali dengan pembukaan melalui pembacaan basmallah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Selanjutnya, Kepala Desa menyampaikan sambutan dengan mengucapkan terima kasih kepada BPD Desa Wlahar Wetan atas kehadiran serta partisipasinya dalam rapat pembahasan tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Desa menjelaskan bahwa rapat ini dimaksudkan untuk membahas Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan desa yang telah berjalan.
Pada agenda inti, Sekretaris Desa menyampaikan paparan materi terkait Rancangan Perubahan APB Desa Tahun 2025. Paparan tersebut mencakup gambaran umum perubahan anggaran, penyesuaian pendapatan desa, perubahan alokasi belanja desa, serta penjabaran program dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang direncanakan untuk dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran. Paparan disampaikan secara rinci agar dapat dipahami oleh seluruh peserta rapat, khususnya BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam fungsi pengawasan dan legislasi desa.
Setelah pemaparan materi, BPD Desa Wlahar Wetan menyampaikan tanggapan dan apresiasi kepada Pemerintah Desa atas tersusunnya Rancangan Perubahan APB Desa Tahun 2025. BPD menilai bahwa pemaparan rancangan telah disampaikan dengan jelas dan sistematis. Selain itu, BPD juga menyampaikan bahwa program-program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat Desa Wlahar Wetan.
Sebagai hasil rapat, BPD dan Kepala Desa Wlahar Wetan menyepakati Rancangan Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat ditutup dengan pembacaan hamdallah sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran dan kesepakatan yang telah dicapai dalam pembahasan Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025. Melalui pembahasan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Wlahar Wetan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa.