Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Wlahar Wetan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa malam, 20 Mei 2025, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Wlahar Wetan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Instruksi Presiden terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Wlahar Wetan, H. Suwarto, dengan Sekretaris Rapat Akhmad Iwan Fauzi selaku Sekretaris BPD, serta dihadiri oleh peserta rapat sesuai dengan daftar undangan. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Wlahar Wetan atas fasilitasi kegiatan serta kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah.

Disampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa, memperkuat kelembagaan ekonomi rakyat, serta mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki Desa Wlahar Wetan. Melalui musyawarah ini, diharapkan koperasi yang dibentuk dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi secara mendalam, seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus secara mufakat menyepakati dan menetapkan beberapa keputusan penting sebagai hasil akhir musyawarah. Disepakati bahwa koperasi yang dibentuk bernama Koperasi Desa Merah Putih Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor, berkedudukan di Desa Wlahar Wetan, dengan jangka waktu berdiri tidak terbatas.

Musyawarah juga menetapkan para pendiri koperasi yang berasal dari unsur masyarakat Desa Wlahar Wetan, serta menyepakati susunan pengurus koperasi. Dalam struktur kepengurusan, Saudara Amin Budiono ditetapkan sebagai Ketua, Roso Sudrajat sebagai Sekretaris, Agus Parwati sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Rudianto sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, dan Rokiyah sebagai Bendahara. Sementara itu, susunan pengawas koperasi terdiri dari Slamet selaku Ketua Pengawas (ex-officio), dengan anggota Prapto Rujito dan Mulyani.

Selain struktur organisasi, Musdesus juga menyepakati bidang usaha koperasi yang akan dijalankan. Usaha utama koperasi difokuskan pada perdagangan eceran pupuk dan pemberantas hama, sesuai dengan potensi desa. Selain itu, ditetapkan pula berbagai usaha pendukung dan usaha tambahan, termasuk unit simpan pinjam koperasi primer, sebagai upaya memperluas layanan dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat.

Sebagai dasar permodalan, disepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000,- per orang dan simpanan wajib sebesar Rp10.000,- per bulan per orang. Musyawarah juga membahas dan menyepakati desain stempel koperasi yang akan digunakan dalam proses pengurusan Nomor Pendaftaran Akta Koperasi (NPAK).

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Wlahar Wetan, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta mendukung terwujudnya Desa Wlahar Wetan yang mandiri, maju, dan berdaya saing.

Tulis Komentar