Pemerintah Desa Wlahar Wetan telah dapat menyusun dan bersama BPD menetapkan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 .
Ditengah keterbatasan sumber pendapatan terutama dari dana desa (DD) yang sebenarnya masih sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik desa.