Sistem Informasi Desa Wlahar Wetan
APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah rencana keuangan tahunan desa yang memuat seluruh sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun (1 Januari - 31 Desember). Ditetapkan melalui Peraturan Desa, dokumen ini berfungsi sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
| SKOR | STATUS | TARGET STATUS | PENAMBAHAN/PENGURANGAN |
|---|---|---|---|
| INDIKATOR IDM | SKOR | KETERANGAN | KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN | +NILAI | PUSAT | PROVINSI | KABUPATEN | DESA | CSR | LAINYA |
|---|
| Pekerjaan | Jumlah |
|---|
| Pendidikan | Jumlah |
|---|
| Penduduk Berdasarkan Grafik | |
|---|---|
| Usia | Jumlah |
|---|
