Lokasi Pompanisasi 4 Desa

Menindaklanjuti Kegiatan Pompanisasi Daerah Irigasi Banjaran di 4 desa (Wlahar Kulon, Sokawera, Wlahar Wetan, dan Kaliori) yang telah selesai dilakasanakan oleh Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah tahun Anggaran 2014, berikut hasil-hasilnya yang diteruskan kepada Bupati Banyumas agar mendapatkan pengarahan lebih lanjut :

  1. Pompa sudah dapat berfungsi menaikkan air dari sungai Serayu dengan estimasi mengaliri kebutuhan air irigasi di 4 desa yaitu desa Wlahar Kulon dan Sokawera, kecamatan Patikraja serta desa Wlahar Wetan dan Kaliori, kec. Kalibagor. Akan tetapi, diperlukan tambahan pekerjaan dan biaya pemeliharaan dan operasional, yaitu : (a) biaya operasional pompa berupa bahan bakar solar untuk tahun pertama (2015), (b) honor tenaga operasional pompa selama 1 tahun, (c) normalisasi saluran pembawa sepanjang 5.000 m, (d) pembangunan saluran induk sepanjang 5.000 m, dan (e) pembangunan saluran tersier sepanjang 10.400 m.
  2. Untuk dapat memenuhi beberapa pekerjaan pada poin 1, telah dilaksanakan rapat koordinasi di Balai PSDA Serayu Citanduy tanggal 15 Desember 2014 yang dihadiri beberapa instansi dan organisasi petani terkait (P3A).
  3. Tanggung jawab dan kewajiban untuk dapat memenuhi beberapa kebutuhan kegiatan pendukung pompanisasi telah disepakati dalam rapat koordinasi tersebut adalah :
  • Biaya operasional pompa berupa bahan bakar solar untuk tahun pertama (tahun 2015) menjadi tanggung jawab Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah dan Dinas SDABM Kabupaten Banyumas. Diperkirakan biaya operasional diperlukan sebesar Rp 489.550.000/ tahun.
  • Honor tenaga operasional pompa selama 1 tahun menjadi tanggung jawab Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah selama 10 bulan dan 2 bulan menjadi tanggung jawab ke-4 desa penerima air irigasi.
  • Normalisasi saluran pembawa sepanjang 5.000 m menjadi tanggung jawab sharing antara Dinas PSDA Prov. Jawa Tengah yang menyediakan alat berat sedangkan kebutuhan bahan bakar dan operasional ditanggung oleh 4 desa penerima air irigasi.
  • Pembangunan saluran induk sepanjang 5.00 m menjadi tanggung jawab Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah dengan pelaksanaan untuk pematokan batas tanah dibantu oleh 4 desa penerima air irigasi.
  • Pembangunan saluran tersier sepanjang 10.4000 m menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banyumas pada tahun 2015 sepanjang 6.000 m sisanya sepanjang 4.400 m dilaksanakan pada tahun 2015.

Demikian hasil kesepakatan yang disampaikan kepada Bupati Banyumas melalui Sekda Kabupaten Banyumas tertanggal 6 Januari 2015 agar dapat diperoleh arahan selanjutnya pada kegiatan di Tahun 2015.

 

Sumber : Surat Dinas Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kab. Banyumas, Nomor 6/176/2015