Usahatani adalah organisasi dari alam, kerja dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanian, menurut Bachtiar Rivai (1980).
Usahatani (farm management) adalah cara bagaimana mengelola kegiatan-kegiatan pertanian, menurut J.P.Makeham dan R.L.Malcolm (1991).
Usahatani merupakan satu-satunya ujung tombak pembangunan nasional yang mempunyai peran penting. Upaya mewujudkan pembangunan nasional bidang pertanian (agribisnis) masa mendatang merupakan sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala yang sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas. Sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) atau output selama ini belum disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan dalam usahataninya. Petani sebagai unit agribisnis terkecil belum mampu meraih nilai tambah yang rasional sesuai skala usahatani terpadu (integrated farming system). Oleh karena itu persoalan membangun kelembagaan (institution) di bidang pertanian dalam pengertian yang luas menjadi semakin penting. Agar petani mampu melaksanakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut on farm bussiness saja. Akan tetapi juga terkait erat dengan aspek-aspek off farm agribussinessnya, (Tjiptoherijanto, 1996).
Jika ditelaah lebih lanjut, walaupun telah melampaui masa-masa kritis krisis ekonomi nasional, saat ini sedikitnya kita masih melihat beberapa kondisi yang dihadapi dalam usahatani petani kita di dalam mengembangkan kegiatan usaha produktifnya, yaitu :
- Kecilnya skala usaha tani.
- Ketidakadilan akses pelayanan permodalan untuk pembiayaan usahatani.
- Kurangnya rangsangan bagi penggerak usahatani tersebut dalam tumbuhnya lembaga-lembaga sosial (social capital).
- Masalah pelayanan publik bagi adaptasi transformasi dan informasi terutama untuk petani.
- Luasan usaha yang tidak menguntungkan.
- Belum mantapnya sistem dan pelayanan penyuluhan.
- Lemahnya tingkat teknologi.
- Aspek sosial dan ekonomi, yang berkaitan dengan kebijakan bagi petani.
Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam pembangunan pertanian kadang-kadang digunakan dua istilah lain yang sebenarnya berbeda. Namun dapat dianggap sama dan sering dipertukarkan karena keduanya menunjukkan pada soal yang sama. Yaitu perubahan teknik (technical change) dan inovasi (innovation). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas. Inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi selalu bersifat baru.
Namun, teknologi juga dapat menjadi kendala usahatani karena sulitnya penerimaan petani terhadap teknologi baru. Dikarenakan ketidakpercayaannya pada teknologi tersebut, dan juga karena faktor budaya dari petani itu sendiri yang enggan menerima teknologi maupun inovasi.
Secara umum petani tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan pilihan usahatani pangan yang menguntungkan. Hal tersebut disebabkan karena ketersediaan informasi alternatif usahatani tanaman pangan yang menguntungkan relatif terbatas. Keterbatasan tersebut disebabkan oleh kemampuan petani, informasi inovasi dan perencanaan pola tanam pada usahatani tanaman pangan yang lemah.
Pemerintah Desa Wlahar Wetan akan terus mendorong para petani desa di kelembagaannya agar mulai serius merintis usahanya dalam bidang pertanian mulai dari posisi yang sangat bawah di tingkatan buruh tani dan pemilik lahan.
Kebanyakan petani dalam usaha pertanian hanya memandang bahwa, saat kita menjadi buruh tani maka selamanya akan menjadi buruh tani. Namun hal itu harapannya tidak terjadi pada kita kedepannya, tutur Dasan (Ketua Gapoktan Eka Karya), beliau mengatakan kelembagaan Gapoktan siap mendukung dan merintis usahanya dengan memulai menjadi partner bisnis usaha BUMDesa Karya Kusuma Mandiri. Mimpinya dengan berjalannya waktu dia dan seluruh petani desa tidak lagi menjadi buruh tani, melainkan harus menjadi petani yang sukses.
Peran Pemerintah Desa memperkuat pemberdayaan kelembagaan petani dengan membuka akses yang luas pada ruang gerak pendampingan dalam pembangunan masyarakat pertanian terus dilakukan dalam 3 tahun ini.
Dalam arti bahwa peran pendampingi pertanian tersebut bersifat ‘back to basic’, yaitu menemani pelaku-pelaku pertanian dengan memberikan ruang-ruang konsultasi, memberikan panduan-panduan, fasilitasi dan mediator bagi petani. Dalam perspektif jangka panjang Pemerintah Desa Wlahar Wetan tidak lagi merupakan alat administrasif pemerintah saja, akan tetapi menjadi milik petani dan lembaganya. Untuk itu maka secara gradual dibutuhkan pengembangan peran dan posisi gapoktan yang antara lain mencakup diantaranya penyedia jasa pendidikan (konsultan) termasuk di dalamnya konsultan agribisnis, mediator pedesaan, pemberdaya dan pembela petani, petugas profesional dan mempunyai keahlian spesifik.
Permasalahan sosial yang juga menjadi masalah usaha tani di Indonesia saat ini juga, yaitu masalah-masalah pembangunan pertanian di negara-negara yang sedang berkembang. Bukan semata-mata karena ketidaksiapan petani menerima inovasi, tetapi disebabkan oleh ketidakmampuan perencana program pembangunan pertanian menyesuaikan program-program itu dengan kondisi dari petani-petani yang menjadi “klien” dari program-program tersebut. Kemiskinan adalah suatu konsep yang sangat relatif, sehingga kemiskinan sangat kontekstual. Agar bantuan menjadi lebih efektif untuk memperkuat perekonomian petani-petani miskin di desa.
Pilihan bisnis yang baik, siap tiru dan duplikasi bos