Wlahar Wetan – Persiapan pengalokasian APBDes tahun anggaran 2017 akan terus diprioritaskan dalam sektor strategis pangan khususnya bidang pertanian.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika mengatakan bahwa sepertiga dari dana yang disalurkan ke masyarakat desa pada saat ini akan dialokasikan untuk peningkatan produksi di sektor pertanian (dikutip dari: http://m.jitunews.com/read/53701/sepertiga-dana-desa-akan-dimanfaatkan-bagi-peningkatan-sektor-pertanian).
“Ini arahan langsung dari Bapak Presiden, karena sebagian besar masyarakat desa memiliki mata pencaharian sebagai petani, maka penguatan sektor pertanian menjadi sangat penting dilakukan,” katanya.
Menurutnya, pengalokasian anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan embung baru dan sektor strategis pangan lainnya.
Permasalahan utama sektor pertanian sampai hari ini masih sangat komplek mulai dari hulu hingga hilir.
Pada tataran hulu, lingkaran yang sulit diselesaikan adalah luas lahan yang sempit (0,5 ha/petani), status kepemilikan lahan, sistem budidaya masih tradisional, penggunaan benih non sertifikat (tanaman pangan, Perkebunan, hortikultura) dan sedangkan di hilir ketersediaan modal dalam usaha tani.
Hingga kini petani sulit mengakses modal untuk membiayai usaha taninya lembaga keuangan semisal bank masih enggan memberikan kredit kepada Petani karena pertanian masih dianggap sebagai sektor yang tidak menjanjikan dan penuh risiko (high risk).
Upaya strategis untuk memantapkan gerakan desa membangun yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, maka diperlukan upaya strategis berupa kemampuan merespon terhadap kebutuhan warga masyarakat untuk dijadikan sebagai basis dalam perencanaan kebijakan pembangunan desa.
Kemampuan untuk memastikan aspirasi masyarakat dalam agenda perencanaan pembangunan desa. Penting artinya memberikan porsi lebih kepada masyarakat, terutama dalam merencanakan kebutuhannya dengan mekanisme yang diatur, di sinilah pondasi kemandirian desa dibangun.
Apa dan Mengapa Harus Mandiri? Inilah sebuah rumusan pemikiran mewujudkan semangat Kemandirian di tahun 2017 oleh Pemdes Wlahar Wetan bersama Kopkun Institute dan Dekopinda Banyumas, semoga!