BUMDes sebutan populer dari Badan Usaha Milik Desa, saat ini perkembangannya masih belum dianggap berperan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui unit usaha yang dibangunnya, mungkin masih jauh dari harapan. Ribuan desa pun bahkan masih belum mulai mendirikan lembaga ini.

Banyaknya program pemerintah sebelum BUMDes seperti KUD, BUUD dan berbagai program lainnya yang gagal dan tak tentu rimbanya itu membuat sebagian warga desa berpikir bahwa mereka tidak harus mengembalikan dana yang seharusnya menjadi modal bagi usaha desa yang dijalankan BUMDes.

Pamflet Bumdes Karya Kusuma Mandiri Desa Wlahar Wetan

BUMDes sendiri tidak cukup ‘seksi’ bagi sebagian besar anak muda untuk berkarya. Masih sulit meyakinkan kaum muda bahwa BUMDes bisa menjamin kesejaheraan bagi para pegiatnya. Ini yang membuat anak muda belum banyak berkiprah di BUMDes, akibatnya logika usaha yang dibangun sebagian besar BUMDes masih dijalankan dengan model konvensional karena dijalankan kaum tua.

Kondisi ini diperparah dengan gencarnya kampanye yang menciptakan citra bahwa BUMDes harus menghasilkan keuntungan besar dengan bentuk profit (rupiah). Ini sangat tampak dari ukuran keberhasilan BUMDes yang sering diukur dari laba yang disetorkan ke kas desa.

Cara pandang seperti ini membuat para kepala desa dan perangkat desa tambah beban berat karena harus menciptakan mesin uang. Bagaimana bisa menciptakan unit usaha dengan omset dan untung besar bagi desa terpencil misalnya. Bukankah kesejahteraan sosial tidak hanya masalah angka rupiah saja. Lebih penting mana: keuntungan rupiah besar yang realistis bagi sebagian besar desa atau manfaat sosial sehingga bisa menggerakkan dan mendorong berkembangnya ekonomi desa.

Masalah-masalah klasik inilah yang harus dibenahi, mengingat BUMDes bukan semata-mata harus ada didesa tetapi bagaimana BUMDes dijadikan sebuah gerakan sosial untuk menggerakkan dan memperkuat ekonomi rakyat desa.

Apapun kritik dan kondisi BUMDes saat ini bukan menjadikan bahwa BUMDes untuk ditiadakan. BUMDes harus mulai digerakkan dengan pendekatan penyadaran kepada rakyat desa. BUMDes hadir sebagai wadah untuk mengorganisir rakyat desa untuk meningkatkan semangat mereka dalam mengembangkan ekonomi bersama.


Apa itu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)
 

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh Pemerintahan Desa bersama masyarakat desa.

BUM Desa hadir sebagai wadah untuk mengorganisir rakyat desa untuk meningkatkan semangat mereka dalam memperkuat dan mengembangkan ekonomi. Melalui BUM Desa, desa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dengan sendirinya akan memperkuat desa agar lebih berdaya.

Dinsospermades Kab. Banyumas Berkunjung ke Pemdes Wlahar Wetan Dalam Rangka Pemetaan dan Pembinaan Perkembangan Kelembagaan Bumdes di Kabupaten Banyumas

Maka ada keyakinan yang kuat, BUM Desa apabila dikelola secara benar dan didalamnya terdapat pengelola yang mempunyai kemampuan, punya semangat, kreatif dan amanah maka tidak perlu diragukan BUM Desa akan mampu menjawab permasalahan ekonomi yang ada di masyarakat Desa.

Setiap desa pasti memiliki potensi perekonomian masyarakat yang dapat dimanfaatkan, dikembangkan dan dioptimalkan melalui keberadaan BUMDes, sehingga bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan dan pembiayaan program pembangunan desa.  Harus dimanfaatkan betul setiap dana BUMDesa untuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan pembangunan desa.

Jika BUMDes dikelola sesuai aturan dengan mengembangkan usaha sesuai potensi desa, maka fondasi tatanan ekonomi desa yang berdaya dan lebih baik sudah mulai terbangun. Jika pendampingan manajemen dilakukan dengan baik untuk membenahi dan merevitalisasi pasar tradisional maka roda perekonomian desa pun akan berputar lebih kuat.

Semoga catatan ini dapat menggugah semangat kita sebagai masyarakat desa yang telah memiliki BUMDes, dalam memperkuat ekonomi masyarakat menuju Desa Mandiri dan Berdaya.