Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.

Kamis, (22 Juni 2023) diadakan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Semester I Tahun 2023, dalam kegiatan ini Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua BPD, Ketua LPMD, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Unsur masyarakat Desa memantau realiasasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Semester I tahun 2023.

Kegiatan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian saat dilaksanakan monitoring tersebut, Adapun kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan adalah :

  • Pembangunan Tembok keliling TK/PAUD
  • Pembangunan Drainase RT.7 RW.1
  • Pembangunan Talud selatan Gubuk Tani
  • Perbaikan Lantai Drainase RT.4 RW.1; dan
  • Pembangunan Jalan Setapak RT.3 RW.2

Dari hasil monitoring tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pembangunan yang kesemuanya dilaksanakan dengan prinsip swakelola telah sesuai dengan yang direncanakan dengan harapan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa (mb).