Memperbincangkan kehadiran Bank Kredit Desa saat ini, sudah saatnya harus mempunyai peran penting kepada penguatan ekonomi di masyarakat desa, khususnya pada kegiatan usaha kecil sebagai penunjang laju perekonomian dan penguatan usaha masyarakat desa, diharapkan kedepan peran BKD bersama Pemerintah Desa dalam pengembangan dan regulasinya yang di dukung oleh kebijakan pusat bisa memberikan kekuatan usaha mikro di desa. Ulasan selanjutnya bisa baca di Radar Banyumas
Sejalan dengan MoU Kemendes dengan OJK agar dapat meningkatkan akses layanan keuangan Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani nota kesepahaman dengan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) yang menyepakati peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembangaan bantuan kredit desa, dan juga pengembangan lembaga keuangan mikro, serta perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Marwan Jafar menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerjasama tersebut juga terkait kordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembangan LKM, serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Menurut Marwan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU tentang Desa. Kementerian desa semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.
“Semua tujuan dalam MoU ini selaras dengan tujuan pembentukan kemendes, yakni untuk memajukan desa. Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan,” ujar Marwan.
Turut hadir dalam MoU tersebut, Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Marwan mengatakan, selain dengan OJK juga pernah ada MoU dengan Kemenkominfo pada April 2015 di hotel Bidakara. Menteri Marwan mengatakan, kerja sama lintas kementerian tersebut akan terus ditindaklanjuti.
“Kerjasama dengan Kemenkominfo terkait sistem pengembangan informasi desa yang ditandatangani di depan Gubernur dan Walikota bulan April lalu. Saya sudah perintahkan jajaran eselon satu segera tindaklanjuti, termasuk semua kerjasama dengan lembaga lain. Baik dengan kementerian/lembaga, BUMN, Ormas, kalangan lslam, pesantren dan semuanya,” ujar Marwan. (Sumber Halaman Facebook Menteri Desa)
Sepakat,,, salam dari http://rantaujayaudik.desa.id
Terimakasih dukungannya, salam untuk Pemdes Rantaujayaudik dan masyarakat semua.