Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor — Pada Kamis, 6 September 2024 bertempat di balai kemasyarakatan desa menjadi tempat berlangsungnya sosialisasi di bidang hukum dan perlindungan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan perwakilan BPD, perangkat desa dan staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKK, serta perwakilan Ketua RW dan RT, serta LINMAS Desa Wlahar Wetan.
Pembukaan Acara
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebagai bentuk penghormatan. Setelah itu, Kepala Desa Wlahar Wetan memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber dan peserta sosialisasi. Kepala Desa menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menambah wawasan masyarakat tentang hukum dan aturan yang berlaku. Beliau berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan mendengarkan materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan seksama. Acara resmi dibuka dengan bacaan Basmallah.
Acara Inti
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang kompeten, Materi Pertama disampaikan oleh Kapolsek Kalibagor, AKP Diah Sudarti, SH. Beliau menjelaskan tentang pelayanan dan prosedur perizinan yang harus dipahami oleh masyarakat dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Materi Kedua disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas. Dalam pemaparannya, beliau membahas tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa, Materi Ketiga disampaikan oleh Danramil Kalibagor, Kapten Arm. Warih Wiyono. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan sumber hukum yang berlaku di Indonesia., Materi Keempat disampaikan oleh IPDA Tri Wibowo, S.H., M.H. dari Polresta Banyumas. Beliau mengedukasi peserta tentang bahaya judi online dan dampaknya terhadap masyarakat, Materi Kelima disampaikan oleh Camat Kalibagor, Drs. Leonalto Adi Sasmita, M.Si. yang membahas tentang pengelolaan keuangan desa, pentingnya pengelolaan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Wlahar Wetan semakin paham akan hukum dan perlindungan masyarakat, serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kesadaran hukum di kalangan warga desa.(mb)