Berawal dari festival tahu bulan lalu, sehingga untuk memotivasi kemunculan berkembangnya Bumdes-Bumdes di Kabupaten Banyumas, gagasan peran ini semoga bisa mengerucut ke permasalahan saat ini pada perkembangannya, Bappeda Banyumas mengundang perwakilan Bumdes, pemerhati desa, Ketua Bumdes, Perwakilan KUD, Bapermas PKB, Bagian Perekonomian Setda.
Rabu (14/12), bertempat di aula Bappeda, di selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) diprakarsai oleh Bappeda Kabupaten Banyumas, beserta Bapermas PKB, Kabag Perekonomian Kab Banyumas.
Eko Prijanto kepala Bappeda, membuka acara ini dengan mengemukakan berbagai hal tentang informasi dan pandangan oleh instansi terkait dan kajian BUMDes untuk berperan menyalurkannya, “Pembentukan BUMDes adalah target kebijakan nasional, dengan pembentukan dan pengembangan 5000 BUMDes”.
BUMDes sebagai pilar demokrasi ekonomi, karena BUMDes memiliki nilai transformasi sosial, ekonomi dan budaya. Hal inilah yang menjadikan BUMDes menggerakkan dan menata potensi ekonomisnya. Pendirian BUMDes dipilih sebagai salah satu alternatif guna mengembangkan roda perekonomian di desa. Kegiatan ekonomi harus mengakar dengan kondisi sosial masyarakat desa, dengan berbagai kegiatan ekonomi sesuai potensi dan aset yang dimiliki desa.
“Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Bumdes sudah dibuat, yakni Perda nomor 6 tahun 2016, walaupun belum mengacu sepenuhnya kepada kebijakan permendes nomor 4 tahun 2015, Bapermas PKB sudah melangkah dengan mengajak bersama akademisi LPM Unsoed dan LPM UMP mengenai identifikasi potensi desa-desa yang memiliki BUMDes dan pada prinsipnya BUMDes usaha bisnis sangat didukung”, tegas Timbul Yulianto Kepala Bapermas PKB.
Apa kabar BUMDes ? Masih menjadi bahan polemik antara Regulasi, Bentuk BUMDesa, Modal usaha dan Jenisnya. Awalan diskusi yang disampaikan oleh Kikis Kirwono, Perwakilan Gerakan Desa Membangun (GDM) Banyumas.”Secara teknis membangun Bumdes itu mudah, tapi kesepemahaman dalam SDM dan kelembagaan Bumdes oleh para pihak harus disepakati bersama”, tegas Kikis.
Peran kerjasama Bumdes dalam kemitraan. Ada 2, yakni supported System (Modal usaha, operator, pemasaran, antisipasi kerugian) dan manajemen kontrol (supervisi, stok opname, pemeriksaan badan pengawas), imbuh Kikis.
Sugiyanto, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Banyumas, penggagas apakah peran BUMDes bisa sebagai bagian alur rangkaian penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Banyumas, mengatakan Bumdes bisa diprasyaratkan menjadi rantai kemitraan pada distributor/pengecer, untuk memenuhi syarat melaksanakan kegiatan perdagangan bersama, dan komitmen wajib menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi.
Tahun 2017, beberapa peluang Bumdes nantinya akan di model dengan kartu tani, baru sekitar 15% kartu yang sudah jadi di Kabupaten Banyumas, menurut Gianto, kaitan dengan Bumdes ada beberapa peluang yang bisa didapatkan, program lakupandai dengan OJK dan ada program dari bulog yaitu kios pangan, dan juga ada program pertamina untuk elpiji non subsidi 5,5kg juga bisa menjadi peluang untuk Bumdes nantinya.
Ternyata style rambutnya keren.
Wew, malah bahas style…. Aduw