Dalam rangka Hari Jadi Banyumas Ke-455 Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 1994-2025 Berlaku mulai tanggal 22 Januari sampai 21 Maret 2026