PERSYARATAN
- Surat Pengantar dari dari RT/RW dan Desa/Kelurahan;
- Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran;
- Foto kopi KK dan KTP orang tua;
- Foto kopi Akta Kematian/Surat Kematian yang dilegalisir apabila orang tua sudah meninggal;
- Foto kopi KTP pelapor dan KTP 2 (dua) orang saksi yang berusia 21 tahun atau lebih yang mengetahui peristiwa kelahiran yang bersangkutan bagi kelahiran rutin/umum dan bagi kelahiran terlambat saksi minimal berusia 10 (sepuluh) tahun lebih tua dari pemohon, apabila kesulitan perihal usia saksi dapat dipertimbangkan dengan se-izin Kepala Dinas/UPT Dinas;
- Kutipan Akta Perkawinan/Akta Nikah/Akta Perceraian/Akta Cerai orang tua yang dilegalisir pejabat yang berwenang/dan atau menunjukan aslinya;
- Foto kopi ijazah bagi yang memiliki; dan
- Surat Kuasa bagi yang menguasakan dan bermeterai cukup.
PERSYARATAN
- Salinan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Surat Pengantar dari Panitera Pengadilan;
- Kutipan Akta Perkawinan; dan
- KTP dan KK suami dan/atau istri.
PERSYARATAN
- Surat keterangan/pemberkatan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pendeta atau surat perkawinan penghayat kepercayaan yang ditandatangani oleh Pemuka Penghayat Kepercayaan;
- Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran suami dan istri yang telah dilegalisir dan atau menunjukan aslinya;
- Foto kopi KTP dan KK suami dan istri;
- Foto kopi KTP saksi;
- Pas foto suami dan istri berdampingan dengan ukuran 4×6 cm berwarna sebanyak 5 (lima) lembar;
- Surat pernyataan belum pernah menikah bermeterai cukup;
- Paspor/Visa/id card dan surat pengantar dari Kedutaan besar bagi suami atau istri orang asing;
- Surat pengantar RT/RW;
- Surat Model N1 (Surat Keterangan untuk menikah), N2 (Surat Keterangan Asal-Usul), N3 (Surat Persetujuan Mempelai), N4 (Surat Keterangan Orang Tua);
- Surat keterangan kesehatan dan imunisasi bagi mempelai wanita dari dokter pemerintah atau swasta;
- Surat izin orang tua bila calon mempelai belum berusia 21 tahun; dan
- Akta Perceraian bagi calon yang berstatus janda atau duda, Surat izin atasan bagi anggota TNI/POLRI.